Tiga Pasangan, Dua Debat, dan Satu Masalah: Masih Bisakah Berharap?

March 20, 2024

Penulis: Karunia Haganta

Sekitar sebulan setelah keriuhan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, berbagai wilayah di Indonesia mengalami banyak bencana. Bencana-bencana tersebut sudah tidak bisa lagi disebut bencana alam karena akumulasi dampak eksploitasi manusia juga turut berpengaruh. Salah satu yang terparah adalah di pesisir utara Jawa Tengah yang mengalami banjir amat parah. Banjir tersebut adalah bentuk nyata kelindan eksploitasi yang terus mendorong penurunan tanah (land subsidence) dan tingginya curah hujan serta permukaan air laut akibat krisis iklim. 

Sayangnya, Pemilu 2024, terutama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, tidak memberikan pertanda baik pada pengelolaan kondisi kebencanaan yang kian hari kian memburuk ini.

Di wilayah pesisir utara Jawa Tengah, kebijakan yang sangat perlu dilakukan adalah penyusunan ICM (integrated coastal management atau pengelolaan wilayah pesisir terpadu). FOCUS (Fisherfolk Empowerment for Climate Resilience and Sustainability) bertujuan membentuk ICM yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat pesisir. Terpadu di sini dimaksudkan tidak hanya mencakup perilaku masyarakat, tetapi juga segudang regulasi dan kebijakan yang memerlukan peran pemerintah, baik pusat maupun daerah. Dengan demikian, dua debat terakhir calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Januari dan Februari 2024 silam menjadi penting karena bersinggungan dengan upaya membentuk ICM tersebut. Satu permasalahan besar yang dapat diketahui dari debat tersebut adalah, gagasan-gagasan mereka masih jauh dari kata cukup untuk mengupayakan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Kita ambil contoh mengenai isu inklusi. Sejak awal, memosisikan inklusi sebagai topik terakhir dan terpisah dari tema-tema lainnyaadalah kekeliruan. Inklusi bukanlah topik, tetapi prinsip yang memanifestasikan interseksionalitas, “kerangka kerja yang cukup fleksibel untuk mengakomodasi beberapa bentuk penindasan sekaligus mengakui perbedaan antar penindasan tersebut yang dapat saling menguatkan maupun bersifat kontradiktif” (Ferguson, 2016: 40). Dalam FOCUS, inklusi dan interseksionalitas, atau kerap disebut GESI (Gender Equality and Social Inclusion) ini bukanlah sesuatu yang dapat ditawar-tawar, tetapi perlu diterapkan dalam berbagai aspek, mulai dari ekonomi sampai politik. Menjadikan inklusi sebagai topik terpisah menjadikan pembahasan tentang inklusi dan topik-topik lainnya terjebak pada isu teknis belaka.

Pembahasan mengenai kesehatan bisa jadi contoh. Dua calon presiden, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan, masih berkutat pada penyediaan anggaran, baik dalam bentuk mandatory spending, yakni alokasi anggaran yang telah diatur melalui undang-undang (mandatory spending) seperti diusulkan Ganjar maupun anggaran lintas sektoral yang digagas Anies. Tidak ada pembahasan lebih lanjut mengenai kesejahteraan tenaga kesehatan, termasuk isu gender. Pembahasan permasalahan ini hanya secara teknis. Teknikalisasi permasalahan ini mencapai bentuknya yang paripurna dalam gagasan Prabowo Subianto mengenai penambahan dokter dan pengembangan STEM (Science, Technology, Engineering, Mathematics).

Dalam Nobar Debat Capres yang diselenggarakan Humanis Foundation, Clarissa Magdalena yang merupakan tenaga kesehatan juga menyatakan bahwa tenaga kesehatan di berbagai daerah, khususnya perempuan, butuh perlindungan dari kekerasan yang mungkin menimpa mereka. Namun, tak satu pun calon presiden yang menyinggung hal ini. 

Solusi-solusi teknis memang penting, tetapi tanpa adanya pengakuan dan penerapan prinsip inklusi, solusi teknis tersebut tidak akan memperoleh hasil maksimal–atau bahkan gagal. Inklusi juga bukan hanya tentang gender, tetapi juga kelompok marginal lainnya seperti orang dengan disabilitas yang minim pembahasannya pada debat tersebut. Parahnya, pembahasan yang dilakukan malah menguatkan prasangka mengenai disabilitas sebagai “tidak normal”. Mereka masih diposisikan sebagai pihak yang perlu ditolong, alih-alih dilibatkan, karena mereka “tidak normal”.

Dalam pembahasan mengenai lingkungan hidup di Debat Cawapres, beberapa konsep yang melampaui permasalahan teknis, seperti reformasi hukum dan etika lingkungan, memang telah disinggung. Persoalannya adalah konsep-konsep ini tampak seperti tokenisme belaka dan hanya disebut sambil lalu yang tidak ada kelanjutannya dalam program-program yang ditawarkan. 

Reformasi hukum yang diusulkan Mahfud MD atau tobat ekologis yang disebutkan Muhaimin Iskandar masih terjebak pada pengaturan masyarakat, alih-alih struktur kekuasaan. Ini bisa dilihat dari terbatasnya pembahasan mengenai kerusakan lingkungan sebagai efek samping pembangunan, khususnya eksploitasi ilegal. Padahal, eksploitasi lingkungan kerap merupakan tindakan yang disponsori negara dan tidak bisa dijerat dengan hanya mengandalkan legalitas belaka. Gibran Rakabuming Raka bahkan tetap menekankan ekonomi ekstraktif dan mereduksi permasalahan menjadi sekadar “cabut izin”.

Refleksi dari Pesisir Utara Jawa Tengah

Merefleksikan debat capres dan cawapres ini berdasarkan proses FOCUS setahun ke belakang terasa miris. Perhatian utama tentunya adalah betapa masih dipinggirkannya pesisir. Pesisir masih diperlakukan sebatas penghubung perekonomian dari satu daratan ke daratan lain, tanpa adanya perhatian pada masyarakatnya. Padahal, seperti temuan dalam Konsorsium FOCUS pada 2023, masyarakat pesisir amatlah kompleks, termasuk isu inklusi dan lingkungan hidup di dalamnya.

Salah satu isu krusial yang masih amat jarang dibicarakan adalah status perempuan nelayan walaupun banyak perempuan di Pesisir Utara Jawa Tengah berprofesi sebagai nelayan. Kebanyakan memang melaut bersama dengan suaminya. Meski demikian, banyak pula yang melaut bersama orang lain, bahkan ketika suaminya tidak melaut. 

Ketika tidak melaut, perempuan banyak melakukan pekerjaan-pekerjaan yang menopang sektor perikanan: menambak, menangkap ikan di sekitar mangrove, mengolah, hingga menjual hasil laut. 

Dengan pekerjaan yang setara dan risiko yang sama beratnya, nelayan perempuan tidak memperoleh pengakuan dan perlindungan seperti nelayan laki-laki. Akses perempuan nelayan terhadap Kartu Nelayan masih sulit. Ketika mereka telah memiliki Kartu Nelayan, mereka masih dihambat saat ingin mengakses bantuan yang ditawarkan, seperti asuransi dan subsidi solar.

Isu lain, terutama yang berkaitan dengan lingkungan hidup, adalah banjir rob. Banjir rob senantiasa meneror masyarakat dengan kedatangannya yang tidak jelas kapan. Mata pencaharian warga juga telah banyak hancur, dari mangrove sampai tambak, karena banjir rob. Mangrove sebagai penahan yang ditanam masyarakat tidak lagi cukup untuk menghadang banjir rob. 

Kembali pada prinsip inklusi, banjir rob membuat kelompok marginal seperti perempuan, lansia, anak, dan orang dengan disabilitas makin terpinggirkan. Orang dengan disabilitas, anak, dan lansia hanya bisa pasrah  dan bertahan di rumahnya, sedangkan perempuan dibebankan tugas membersihkan sisa banjir rob sekaligus tugas domestik mereka sehari-hari.

Hal-hal ini luput dibahas dalam debat calon presiden dan calon wakil presiden yang lalu. Namun, ketika bertahan saja menjadi  sesuatu yang luar biasa, terus bergerak adalah hal yang perlu terus diperjuangkan. Penting untuk memelihara pengorganisasian dalam penantian sehari-hari agar asa dapat terus terjaga. 

Ketidakpastian dalam penantian tersebut akan terus menggoda untuk berhenti berjuang. Namun, perlu diingat, harapan ada bukan karena pemberian dari yang memiliki kekuasaan, tetapi karena masyarakat mengorganisir dirinya untuk membangun harapan, dan memaksa kekuasaan untuk mewujudkan harapan tersebut.